Mahkamah Internasional menjadi solusi untuk menyelesaikan kasus pembunuhan enam laskar FPI oleh polisi setelah Komnas HAM letoy dalam mengatasi persoalan ini.
“Komnas HAM letoy dan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan pembunuhan enam Laskar FPI melalui Mahkamah Internasional,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kelem (SBK) kepada suaranasional, Jumat (15/1/2020).
Menurut SBK, sudah banyak yang menduga, hasil Komnas HAM sangat mengecewakan dalam mengatasi persoalan terbunuhnya enam Laskar FPI. “Komisioner Komnas HAM dipilih melalui DPR dan digaji negara. Bagaimana bisa independen dalam mengatasi pembunuhan enam Laskar FPI yang seolah-olah disetujui pemerintah,” jelas SBK.
SBK menyarankan, perlu tindakan yang sistematis dalam membawa kasus terbunuhnya enam Laskar FPI ke Mahkamah Internasional. “Apalagi kasus ini sudah mendapat sorotan dunia internasional, dan perlu dibawa dunia internasional termasuk dunia Islam melalui OKI,” papar SBK.
Menurut SBK, ada dugaan Rezim Jokowi melakukan intervensi terhadap Komnas HAM dalam menangani kasus terbunuhnya enam Laskar FPI. “Sejak awal pemerintah menolak pembentukan tim independen dalam kasus ini membuat kecurigaan publik kasus ini sengaja ditutup,” pungkasnya.