Polisi Sebut Jaringan Narkoba Timteng di Petamburan, Aktivis 98: Jangan Berlebihan Fitnah

Aparat kepolisian jangan berlebihan fitnah yang menyebut narkoba jaringan Timur Tengah (Timteng) di Petamburan untuk terorisme.

“Jangan berlebihan fitnah,” kata aktivis 98 Haris Rusly Moti di akun Twitter-nya @motizenchannel.

Haris mengatakan seperti itu mengomentari berita dari gelora.co berjudul “Polisi Tak Tahu Kenapa Jaringan Timur Tengah Transaksi 201 kg Sabu di Petamburan”

Haris meminta aparat penegak hukum tidak menjadi buzzer yang menyebarkan fitnah. “Masa penegak hukum jadi buzzer fitnah,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kesamaan ciri di kelompok narkoba yang ditangkap di Petamburan dengan yang di kawasan Tangsel dan Serang, Banten itu. Salah satunya adalah kode ‘555’ pada kemasan paket sabu.

“Ini adalah jaringan internasional dari Timur Tengah. Ini kan pengembangan jaringan sama yang kita ungkap di Januari 2020 kemarin sekitar 288 kilogram yang ada di Serpong, lalu ada 800 kilogram di Serang Banten. Kodenya sama yaitu 555,” ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Yusri mengungkap bahwa sabu di Petamburan itu diduga digunakan untuk pembiayaan terorisme di Timur Tengah.

“Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” kata Yusri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News