Ada dugaan Rezim Joko Widodo (Jokowi) ingin sita semua aset Front Pembela Islam (FPI) dimulai dari mengambil alih Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Syariah.
“Markaz Syariah sudah lama dibeli FPI dan umat Islam, namun baru sekarang dipermasalahkan. Nampaknya ada dugaan Rezim Jokowi ingin menyita semua aset FPI,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Sabtu (26/12/2020).
Menurut Muslim, menyita Markaz Syariah merupakan cara Rezim Jokowi mengamputasi pusat pengkaderan FPI dan simpatisannya termasuk umat Islam. “Kalau pusat pengkaderan FPI Markaz Syariah sudah diambil alih, dianggap pengkaderan FPI lumpuh. Namun pengkaderan FPI terus bergerak terutama di tengah bencana dan lingkungan masyarakat,” papar Muslim.
Kata Muslim, Rezim Jokowi ingin mengopinikan ke publik FPI dan Habib Rizieq melanggar hukum dengan menguasai lahan PTPN VIII. “Padahal PTPN VIII dikuasai para jenderal polisi dan itu dibiarkan saja,” jelas Muslim.
Muslim mengatakan, langkah yang dilakukan PTPN VIII terhadap Markaz Syariah justru membuat citra buruk Rezim Jokowi. “Citra FPI makin naik. Mantan pejabat pemerintah mengungkapkan kebaikan FPI seperti yang diungkap Dipo Alam, Marzuki Alie,” ungkapnya.