Guru Besar Undip Prof Suteki ikut mengomentari pernyataan Menkopolhukam bahwa pada 2021 polisi siber akan sungguh-sungguh diaktifkan.
“Pemerintah demokratis seharusnya mengutamakan keselamatan rakyat,” kata Suteki di akun Facebook-nya.
Kata Suteki, pemerintah harusnya mengutamakan secara restitutif (pemulihan) bukan retributif (pembalasan). “Kapan negeri ini benar-benar menjadi baik jika model pemerintahannya represif?” kata Suteki.
Pernyataan Suteki mendapat banyak tanggapan dari warganet di antaranya akun Facebook Suchail Suyuti yang menilai kebijakan polisi siber menunjukkan Rezim Jokowi otoriter. “Rezim otoriter sama rakyat sangat, sama koruptor dan cukong ambyar,” jelasnya.
Akun Facebook Ummu Fathimah Firdaus: Negara hutan belantara. Para punggawa kerajaannya para singa bebas.
Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).
“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020). “Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” ucap dia.
Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.
Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi,” ujarnya.
“Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” kata Mahfud MD.