Adanya desas desus pergantian Jaksa Agung, nampaknya mulai mencuat di permukaan hal ini di picu adanya isu beredarnya curriculum vitae (CV) calon Jaksa Agung di Sekretariat Negara beberapa waktu lalu. Hal ini juga di tanggapi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, Menurutnya, diganti atau tidaknya Jaksa Agung, sesuai Undang-Undang, penggantian Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
“Biar saja Pak Jokowi lah yang berwenang memutuskan apakah akan mempertahankan atau mengganti Burhanuddin, jika ada penggantian, ya, kalau toh terjadi pergantian,tentunya itu kembali pada hak preogratif Presiden, tapi saya berharap penggantinya sosok yang lebih berintegritas, profesional, kapabel, akuntabel, tentunya sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung, DPR RI akan senantiasa bersinergi dalam upaya penegakkan supremasi hukum,” ucap Azis Syamsudin kepada pers melalui saluran telpon genggamnya, Senin (21/12/2020) di Jakarta.
Sementara itu di tempat terpisah, terkait beredarnya issue pergantian Jaksa Agung, dan juga munculnya polemik Jaksa Agung dari non parpol atau dari kalangan Parpol di masyarakat, Drajat Wibowo Ketua Dewan Pakar DPP PAN kepada pers, mengatakan soal jabatan karir atau politisi tidak ada bedanya. Kasus birokrat karir yang korup juga banyak dan itu bisa terjadi di Kementerian / Lembaga mana pun.
“Buktinya, pejabat karir yang ditangkap KPK cukup banyak. Di Kejaksaan ada mantan Aspidum yang ditangkap KPK selain beberapa jaksa lain. Dari Kepolisian juga beberapa jenderal yang ditangkap KPK. Di Kementerian Keuangan beberapa pejabat pajak juga ditangkap KPK. Demikian juga di Kementerian / Lembaga lain. Bahkan hakim karir yang ditangkap KPK juga banyak” ucap Drajat Wibowo kepada awak media, saat di hubungi via telpon genggamnya, Senin (21/12/2020) di Jakarta.
Menurut Drajat, Mereka semuanya itu pejabat karir, sering disebut profesional. Pidana korupsi yang mereka lakukan tanpa melibatkan parpol mana pun. Murni korupsi pejabat profesional. Belum lagi ditambah birokrat profesional yang ditangkap dalam kasus korupsi para politisi, baik menteri, anggota DPR/DPRD maupun Kepala Daerah.
“Jangan lupa, kebanyakan korupsi para politisi itu ada keterlibatan birokrat profesional. Oknum anggota DPR misalnya, tidak bisa main anggaran kalau tidak dibantu oknum pejabat eselon di Kementerian / Lembaga. Karena, permainan APBN mereka hanya bisa jalan jika proyeknya diberikan ke peserta tender yang KKN dengan politisi tersebut. Yang memutuskan pemenang tender kan birokrat karir,” tukas Drajat Wibowo
Ia juga menambahkan latar belakang jaksa atau pejabat karir vs jaksa atau pejabat politisi itu tidak banyak pengaruhnya. Dua-duanya bisa bersih dan anti korupsi, tapi bisa juga sama-sama korupnya.
“Yang paling penting justru integritas individu. Jika dia berintegritas tinggi, apalagi punya rekam jejak anti korupsi, maka latar belakang karir vs politisi menjadi tidak relevan sama sekali, Kalau Presiden Jokowi ingin memberdayakan Kejaksaan Agung yang berintegritas, maka mesti menunjuk sosok yang berintegritas dan profesional,”pungkasnya