PT Sritex tidak bisa mengungkapkan ke publik jumlah tas untuk bansos yang dipesan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena sesuai dengan kontrak perjanjian.
Demikian dikatakan Head of Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi, Ahad (20/12) dikutip dari kumparan.
Kata Joya, PT Sritex mulai mengerjakan tas untuk paket bansos sembako itu pada April 2020 dan berakhir pada November 2020 lalu. Kontrak proyek tersebut menurut Joy dilakukan bertahap, demikian juga dengan pengiriman dari PT Sritex ke Kemensos dan pembayaran dari Kemensos ke PT Sritex.
Sejauh ini pembayaran dari Kemensos seharusnya juga lancar ya. Enggak ada flag (tanda bermasalah) yang di-raise,” pungkas Head Corporate Communication PT Sritex itu
Pengadaan tas untuk bansos bahan pokok tersebut, emiten berkode SRIL itu mengakui menerima kontrak melalui penunjukan langsung atau tanpa tender. Tapi itu pun langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos), tanpa ada hubungan PT Sritex dengan Gibran.
“Benar kita memang supply. Waktu itu di-approach Kemensos mengenai pengadaan. Sempat kan ada publikasinya, mereka tadinya harusnya di-supply sama perusahaan lain, tapi kesulitan sama bahan baku karena impor,” ujar Joy.