Kompolnas menilai tim independen tidak diperlukan dalam investigasi kasus penembakan yang menewaskan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) dan keluarganya.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, kasus penembakan Laskar FPI tersebut telah diambil alih Mabes Polri. Selain itu, kata dia, Tim Propam Mabes Polri juga akan memeriksa, apakah penembakan yang dilakukan aparat kepolisian itu sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
“Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Apa yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses,” kata Poengky, Kamis (10/12/2020) dikutip okezone.
Poengky menegaskan, Kompolnas akan mendukung upaya Korps Bhayangkara yang melakukan tindakan tegas kepada orang atau kelompok yang merasa kebal hukum tersebut.
“Oleh karena itu Kompolnas mendukung Polri melakukan tindakan hukum yang tegas kepada orang-orang atau kelompok-kelompok yang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum,” ujar dia.