Gerakan Pendukung Jokowi Sejati Dukung Langkah Polda Metro Jaya Terhadap 6 Laskar FPI

Polda Metro Jaya melakukan langkah tepat dalam penegakan hukum terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Demikian dikatakan Gerakan Pendukung Jokowi Sejati (GPJS) dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (9/12). Organ pendukung Jokowi ini terdiri dari PPJNA 98, Pijar 98, Barikade 98. Jabar, Jarnas 98 Bergerak, KPPSMI, NIDS Bandung, Prodem Jawa Timur, Ptesidium Pergerakan Garut dan Jaringan Nasional Aktivis Prodem 98.

Menurut Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda, anggota Polda Metro Jaya yang menindak enam Laskar FPI karena sebelumnya telah mengancam nyawa aparat kepolisian. “Laskar FPI yang berani melawan polisi karena doktri dalam ajaran yang membolehkan melawan aparat penegak hukum,” papar Anto.

Anto mendesak aparat kepolisian segera menjemput paksa Habib Rizieq Syihab (HRS) yang telah melanggar hukum dalam protokol kesehatan. “Kalau dibiarkan, HRS akan melakukan provokasi dan membahayakan NKRI,” ungkapnya.

Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 mengatakan, manuver HRS tidak sendiri merupakan bagian dari konspirasi, barisan elit nasional sakit hati, di dalamnya Cendana, Cikeas, Chaplin, oligarki orde baru, konglo hitam dan eks HTI dan jaringannya, berkolaborasi dengan kekuatan asing yang akan menggulingkan Jokowi.

HRS salah satu pion proxy war selain GN yang dimainkan oleh konspirasi besar diatas untuk membuat kekacauan nasional disintegrasi untuk tujuan Desember ini Jokowi harus dijatuhkan. Kapolri dengan dibantu Panglima TNI harus cepat menangkap RS dan GN untuk menyelamatkan NKRI dari ancaman perpecahan, disintegrasi bangsa dan ancaman perang saudara, kata Abdul Salam Nur Ahmad.

Ketua Barikade 98 Jabar Budy Hermansyah mengatakan “Jangan dibiarkan persoalan hukum Rizieq melebar kemana mana harus cepat dilakukan penegakan hukum dengan tegas, sudah jelas jelas HRS melanggar hukum dan melakukan perbuatan makar terhadap negara, Kapolda Metro Jaya harus secepatnya jemput paksa HRS, jangan khawatir rakyat akan selalu bersama TNI dan Polri mendukung penegakan hukum,” ungkapnya.

Mahmud Yunus Presidium Pergerakan Garut mengatakan “Dalam situasi sekarang ini, NKRI sedang dikoyak koyak oleh konspirasi besar yang akan menjatuhkan Jokowi dan akan menghancurkan NKRI, tiada lain cara menghadapinya dilakukan penegakan hukum dengan tegas dan keras tanpa pandang bulu, orang seperti HRS harus ditangkap secepatnya dan GN yang selalu provokasi pecah belah rakyat harua diseret diproses hukum, pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News