Ada pejabat tinggi negara dan menteri yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penangkapan Edhy Prabowo.
Demikian dikatakan Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 Anto Kusumayuda dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (28/11/2020). “Ini membuktikan Jokowi komitmen dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Menurut alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini, menteri yang ditangkap KPK setelah Edy Prabowo sudah diincar penyidik KPK. “Data-data dugaan korupsi yang dilakukan menteri ini sudah ada ditangan penyidik KPK,” papar Anto.
Anto mengatakan, Presiden Jokowi menjawab dengan hasil nyata kritikan dari berbagai pihak setelah pengesahan UU KPK hasil revisi. “UU KPK hasil revisi tetap menjalankan penindakan,” jelas Anto.
Anto meminta publik tidak menuding adanya politisasi penangkapan menteri dan pejabat tinggi negara oleh KPK. “Ini penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi,” pungkas Anto.