Polisi terlihat kurang kerjaan dengan melakukan patroli siber baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) di media sosial baik Facebook, Twitter maupun Instagram.
“Polisi ikut patroli siber baliho HRS di medsos menunjukkan kurang kerjaan. Padahal baliho HRS itu tidak masalah,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Kamis (26/11/2020).
Menurut Huda, harusnya polisi melakukan siber patroli kepada para buzzer yang melakukan adu domba dan menyebarkan kebencian. “Jangan dibiarkan saja para buzzer itu,” papar Huda.
Huda mengatakan, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saja sudah menyatakan tidak bermasalah dengan FPI dan HRS. “Kalau Pangdam Jaya tidak ada masalah, tidak perlu ada siber patroli baliho HRS di medsos,” pungkasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polri kapasitasnya hanya memantau, untuk bisa menurunkan baliho digital HRS atau take down ialah kewenangan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Jadi yang memiliki hak untuk eksekusi (take down) adalah Kemenkominfo. Kalau siber patrol menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait hal tersebut tentunya akan diinformasikan ke Kominfo kemudian kordinasi dengan pemilik misalnya yang bersangkutan rumahnya di mana,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11).