Pemuda Muslim Maluku di Jakarta akan Laporkan Koordinator Pembakar Baliho HRS ke Polda Metro Jaya

Koordinator demonstrasi dan pembakar baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) di depan Balai Kota Jakarta Bobby Risakotta akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Upaya hukum harus dilakukan terhadap Bobby Risakotta. Kami akan Laporkan Bobby Risakotta ke Polda Metro Jaya,” kata tokoh Pemuda Muslim Maluku di Jakarta Abdul Latif Marasabessy dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Abdul Latif mengatakan, Bobby Risakotta akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dasar hukum pasal ujaran kebencian.

Menurut Abdul Latif pernyataan Bobby Risakotta yang telah menghina HRS dan membakar baliho Imam Besar FPI berdampak nasional. “Pihak Pemprov Maluku sampai membuat pernyataan atas tindakan yang dilakukan Bobby. Ini menunjukkan peristiwa kerusuhan di Maluku beberapa tahun yang lalu tidak ingin terulang lagi,” jelasnya.

Abdul Latif mengatakan, Pemuda Muslim Maluku di Jakarta meminta Bobby Risakotta menyatakan permintaan maaf secara terbuka terhadap umat Islam, HRS, orang Maluku. “Bobby Risakotta tidak bisa mengatasnamakan warga Maluku saat melakukan demonstrasi di depan Balai Kota membakar baliho HRS,” jelasnya.

Ia mengatakan, warga Maluku sangat cinta damai dan tidak terpengaruh dengan upaya adu domba. “Kita tidak mau peristiwa kerusuhan antar warga tidak terulang lagi,” papar Abdul Latif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News