Ketua Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Tillemans Keuskupan Timika, John Giyai mengakui sejumlah gedung sekolah dasar di beberapa kampung wilayah pesisir Mimika, Provinsi Papua kini dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan perbaikan segera.
Dihubungi Antara di Timika, Minggu (22/11/2020) John mengatakan gedung-gedung SD yang mengalami kerusakan parah itu seperti SD YPPK Ararau, SD YPPK Tapormai, SD YPPK Yapakopa dan SD YPPK Aindua di Distrik Mimika Barat Jauh serta SD YPPK Amar di Distrik Amar. Tidak hanya rusak berat, sekolah-sekolah itu juga kekurangan ruang belajar.
“Hampir semua sekolah di wilayah pesisir Mimika ruang kelasnya hanya tiga. Kalau satu ruangan dipakai untuk ruang kepala sekolah dan ruang guru, berarti hanya tiga ruangan yang terpakai untuk kegiatan belajar mengajar. Jadi, satu ruangan disekat atau dibagi untuk dua rombongan belajar,” kata John.
Menurut dia, sudah berkali-kali pihaknya mengajukan surat resmi ke Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Mimika, bahkan mengirim proposal ke Kemendikbud di Jakarta untuk meminta dukungan anggaran untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak itu. Namun hingga kini permintaan itu belum juga direalisasikan.
“Kami dari pihak yayasan memang prihatin sekali dengan kondisi yang ada, tapi kami tidak punya uang untuk bangun gedung sekolah yang baru. Beberapa kali kami mengusulkan ke pusat (Kemendikbud) melalui Disbud Mimika, bahkan saya sendiri pernah mengantar beberapa proposal ke pusat untuk pengadaan ruang kelas baru. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Ia mengatakan sejak bantuan dari luar negeri untuk pengembangan pendidikan di Papua dihentikan sejak era 1980-an, yayasan pendidikan swasta berbasis agama di Papua sangat kesulitan untuk mengelola sekolah-sekolah yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di wilayah pedalaman baik di pesisir pantai maupun di pegunungan.
“Sekarang kami kesulitan biaya untuk bangun gedung sekolah dan untuk mendukung operasional pendidikan. Syukur-syukur kalau pemerintah bisa membantu. Kalau tidak, ya sudah. Makanya kami tidak pernah mau publikasikan, karena kalau mau dipublikasikan juga percuma karena tidak ada perhatian dari pemerintah,” tuturnya.
Selain gedung sekolah yang rusak dan kekurangan ruang belajar, kondisi serupa juga terjadi pada perumahan guru dimana banyak yang sudah rusak, bahkan nyaris roboh.
“Kami biasa mengarahkan guru-guru untuk rehab sendiri atau menggunakan BOS Pusat untuk memperbaiki yang rusak-rusak. Kami siap bertanggung jawab untuk itu. Tapi biasanya setelah RABS diajukan ke Dinas Dikbud, hal itu biasanya selalu dicoret, padahal sebetulnya penggunaan dana BOS itu tergantung kebutuhan di sekolah,” kata John.
Baru-baru ini jagat media sosial di Timika dihebohkan dengan postingan gambar disertai informasi dari salah seorang warga tentang kerusakan gedung SD YPPK Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh.
Bangunan yang terbuat dari konstruksi kayu itu hampir seluruh bagiannya telah lapuk sehingga sangat membahayakan bagi peserta didik.
Tidak itu saja, plafon hampir di seluruh ruangan sekolah mengalami kerusakan. Bahkan terlihat sebagian ruangan kelas maupun lorong sudah tidak tertutup plafon lagi karena tripleknya sudah lepas. Sementara dinding sekolah dari bahan papan kayu juga mulai lapuk dan sebagian dimakan rayap.
Pemilik akun facebook atas nama @jerobeamjerobamokwame meminta Pemkab Mimika melalui Dinas Dikbud membantu pihak YPPK Tillemans Keuskupan Timika untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak tersebut demi masa depan pendidikan anak-anak asli Mimika.
“Semestinya Pemkab Mimika memberikan fasilifas yang layak kepada anak-anak generasi penerus Amungme dan Kamoro di pesisir dan pedalaman. Namun tidak demikian sehingga mereka menggunakan gedung sekolah yang tidak layak digunakannya ini,” tulis @jerobeamjerobamokwame pada Info Kejadian Kota Timika, Rabu (18/11) lalu.
Seorang guru bernama Paul Welikin yang menanggapi postingan berita tersebut mengaku sedih lantaran pernah bertugas di SD YPPK Ararau.
“Sayang sekali, dulu saya pernah bertugas di sekolah ini dari 2010 hingga 2014,” katanya.
(Suara)