Persoalan negara diselesaikan melalui Pancasila bukan agama. Agama merupakan urusan pribadi masing-masing.
“Urusan agama itu menjadi urusan pribadi,” kata Mahfud, Kamis (12/11/2020).
Sementara menurut Mahfud cara menyelesaikan masalah dalam berbangsa dan bernegara adalah bukan di dalam beragama. Melainkan dicari titik temunya dengan Pancasila.
“Ideologi itu kesepakatan. Kesepakatan dari perbedaan itu dicari titik temunya menjadi Pancasila,” ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan, konstitusi mengatur kesepakatan ideologi itu. Sementara, kata Mahfud, tidak boleh ada pandangan bahwa kelompok satu menganut agama besar, sedang yang lain menganut agama kecil, atau suku ini berbeda dengan suku yang lain.
“Ide kita sebenarnya prinsipnya bersatu dalam keberagaman, membela negara secara bersama sebagai milik bersama tanpa diskriminasi,” kata Mahfud.