Saat ini ada gejala mengembangkan kediktatoran dan itu menyimpang dari dasar-dasar bangsa Indonesia.
“Gejala gelagat mengembangkan kediktatoran,” kata Din Syamsuddin dalam acara deklarasi KAMI Jambi melalui Zoom, Jumat (30/10/2020).
Kata Din, kediktatoran dengan bingkai konstitusi adanya UU yang sesungguhnya menyimpang dari nilai-nilai dasar yang semuanya ingin mengukuhkan kekuasaan.
Pasalnya, kata Din, kekuasaan pemerintahan kekinian hanya berpusat kepada satu orang. Namun, Din tak menyebut siapa satu orang yang dimaksudnya tersebut.
Ia mencontohkan dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi itu dianggap Din menurunkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum.
“Lihat manifestasinya pada UU eks Perppu yang sekarang jadi UU Nomor 2 tahun 2020, yang hak dan fungsi DPR dalam penganggaran ditarik ke presiden. Pemberian imunitas kekebalan ke pejabat keuangan tidak boleh digugat secara perdata,” tuturnya.