Politikus PSI akan Laporkan Refly Harun ke Polisi?

Refly Harun bisa dilaporkan ke polisi setelah berbicara Sugi Nur (SN) alias Gus Nur di YouTube yang isinya menjelekkan NU.

“Dalam konten ini Sugi Nur dan pemilik kanal YouTube (Refly Harun-red) yang mensiarkan bisa aja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian dan menyebarkan hoaks terhadap NU,” kata politikus PSI Muannas Alaidid, Senin (19/10/2020) dikutip dari Inisiatifnews.com.

Kata Muannas, Sugi Nur maupun pemilik akun Refly Harun Channel bisa dilakukan oleh Polri tanpa harus menunggu aduan dari masyarakat.

“Kadang meski ada kesungguhan aparat tak cukup hanya inisiatif masyarakat melaporkan,” ujarnya.

Podcast video di channel Refly Harun, Sugi Nur menyebut bahwa NU adalah organisasi bak sebuah bus yang diisi oleh PKI, Liberal dan sebagainya.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum, supirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, supirnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua, merokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga,” kata Sugi Nur di hadapan Refly Harun.

Sugi Nur merasa kesucian NU yang selama ini ia kenal sudah tidak tampak saat ini.

“Bisa jadi keneknya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan supirnya KH Aqil Siradj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, numplek di situ. Setahu saya gak ada itu, ngerokok, minum (miras), campur,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News