Rakyat harus melawan pemerintah dan DPR yang memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami Aktivis 98 Garis Lurus mengajak Rakyat, Buruh, Mahasiswa, Petani, Nelayan, pekerja sektor informal, Guru, dosen, organisasi sosial kemasyarakatan, karang taruna, generasi milenial untuk bersatu bersinergi melawan pemerintah dan DPR,” kata Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus (AA98 Garis Lurus) Seluruh Indonesia dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (5/10/2020).
Tokoh-tokoh Aktivis 98 Garis Lurus di antaranya Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Ahmad Wakil Kamal, Omen Abdurrahman.
Aliansi Aktivis 98 Garis Lurus mengatakan, ajakan ini secara sadar kami sampaikan karena UU Omnibuslaw ciptaker benar benar memusatkan kewenangan kepada Presiden melalui pembentukan peraturan presiden; merusak lingkungan hidup; tiadanya perlindungan petani; mengabaikan Hak Asasi Manusia; terutama perlindungan dan pemenuhan hak pekerja; apalagi hak pekerja perempuan.
“Selain itu merugikan generasi milenial di masa depan, generasi yang menentukan masa depan Republik ini disandera dengan upah murah dan ketidakpastian jaminan kehidupan dan pekerjaan yang layak,” pungkasnya.