Barisan Kuning akan menurunkan ribuan massa mendukung dan mengawal DPR dalam mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam keterangan yang diterima suaranasional, Barisan Kuning akan berunjuk rasa mendukung pengesahan RUU Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) jam 10.00 WIB sampai selesai.
Barisan Kuning menyatakan, siap menumbahkan darah mendukung pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. “Omnibus Law Cipta Kerja untuk mendukung perekonomian Indonesia,” tulis Barisan Kuning.
Dalam berunjuk rasa, Barisan Kuning memakai atribus kuning dan membawa bendera Merah Putih.
Sebelumnya, puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law. Kesepakatan ini diambil setelah diadakan rapat bersama di Jakarta, Minggu, 27 September 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut rapat dihadiri perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Lalu, ada juga beberapa federasi seperti SP LEM dan GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) yang beranggotakan 17 federasi.
Mogok nasional ini akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota mulai dari Selasa, 6 Oktober – Kamis, 8 Oktober 2020. Mogok akan melibatkan pekerja di sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, hingga logistik dan perbankan.