Pemerintah harus memblokir jaringan situs porno karena membahayakan bagi generasi bangsa terlebih saat para siswa menggunakan media internet dalam proses belajar di tengah Covid-19.
“Ketika kami orang dewasa mencari ayat Al Quran melalui Google, tiba-tiba-tiba muncul gambar atau film porno,” kata Ketua Umum Forum Silaturahim Antar Pengajian Dr Hj Nurdiati Akma M.Si dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (18/9/2020).
Menurut Nurdiati, berdasarkan penelitian, anak yang sering menggunakan ponsel mempunyai banyak kesempatan untuk mencoba melihat gambar atau film porno. “Pornografi telah merusak jaringan otak,” ungkapnya.
Nurdiati meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan Menkoinfo untuk memblokir jaringan situs porno. “Jaringan situs porno merusak otak anak Indonesia,” pungkasnya.