Barisan Ansor Serbaguna (Banser) harus mengedepankan persatuan dan kesatuan umat Islam terlebih momentum tahun baru Islam 1 Muharram 1442 H dan jika ada permasalahan hukum terhadap seseorang atau organisasi yang terindikasi HTI harus diserahkan ke aparat keamanan.
“Saya melihat sisi keagamaan, dalam situasi dan kondisi sekarang ini diperlukan persatuan dan kesatuan umat Islam karena diperintah Rasulullah terlebih momentum tahun baru Islam,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Kota Bogor Ustadz Maizar Madsury Lc, M.Pd kepada suaranasional, Senin (24/8/2020).
Menurut Ustadz Maizar, HTI dan simpatisannya harus menyadari bahwa Indonesia terikat dalam Darul Ahdi Wasyahadah (negara yang terikat dengan kesepakatan bersama) antar semua bangsa termasuk umat Islam.
“Kita harus menjalankan prinsip-prinsip kebangsaan itu termasuk pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelas pria peraih gelar s1 dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPI) Jakarta ini.
Menurut Ustadz Maizar, harusnya HTI dan simpatisannya sebagai warga negara Indonesia mengakui pokok-pokok yang mengikat yaitu Pancasila.
“Tidak mengakui Pancasila dan demokrasi berati ada pengingkaran prinsip-prinsip kebangsaan. Tidak bisa menerima Pancasila dan demokrasi tetapi di satu sisi ketika menginginkan keinginan legalitas, seperti mendirikan yayasan maka harus mengikuti undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jadi sepertinya berfikir ideologis, harus mengakui fakta sosiologis yang ada,” pungkasnya.