Ada “banci” rupanya selama ini menumpang ditubuh Partai Berkarya. Mau kekuasaan tapi takut kena kutuk. Bikin Munaslub illegal terus pakai jalur koneksitas minta surat kepengurusan disahkan Kemenkumham. Deal.
Gak salah disebut pengecut karena kalau ksatria meskipun busuk tetapi tidak mungkin masih menempatkan sosok yang ditohoknya dari belakang masuk dalam susunan pengurus bodong itu. Perbuatan itu semacam “meludahi diri sendiri”
Atas perilaku pembangkangan itu, HMP dengan kalem dan lainnya yang dijilat sudah menyampaikan ketidak benaran mereka yang telah menjurus pada kriminalisasi badan organisasi partai. Langkah Hukum akan ditempuh.
Partai Berkarya yang sah pendiriannya dibawah Ketum Hutomo Mandala Putra alias Tommy ditengarai memang tengah dibidik pendendam lama dibantu beberapa penghianat yang tidak mempunyai kematangan harga diri.
Padahal diantaranya ada termasuk elite yang intelektual. Melumuri dirinya dengan praktek kotor hanya karena tergiur sejumput kekuasaan. Mungkin karena lazim dibalik kekuasaan ada sejumlah harta menanti. Itu membuat segelintir orang rela menjual moralitasnya.
Dendam kesumat terhadap keluarga Cendana yang terwakili oleh sosok HMP rupanya tetap membuat mereka keringat dingin meskipun sudah dalam lingkaran kekuasaan. Menkumham pun seakan terkesan lulusan hukum abal-abal terkait cepatnya proses pengakuan legalitas itu, bila benar tanpa klarifikasi dan cek recek.
Upaya mengobrak abrik Partai resmi terdaftar oleh kolaborasi oknum dalam dan luar partai terhadap Berkarya mencerminkan perusakan Demokrasi pasca Reformasi paling buruk diera rezim ini. Setidaknya tiga sila dalam Pancasila telah dinodai.
Patut disayangkan pemecah belahan kerukunan persatuan dan kesatuan bangsa dibidang politik dan hukum telah kehilangan arahnya dengan pola pembenturan di partai Berkarya ini antara HMP versus Pengecut didalamnya…
Adian Radiatus