Polisi harus menangkap koordinator lapangan (Korlap) demonstrasi di depan gedung DPR/MPR yang membakar poster Habib Rizieq Syihab, Budi Djarot.
“Tangkap dan adili Budi Djarot pembakar dan perobek spanduk yang bergambar HRS,” kata Ketua Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional, Sabtu (1/8/2020).
Sugeng Waras juga meminta aparat kepolisian menangkap inisiator dan konseptor RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). “Tangkap juga pengkhianat dan para koruptor,” jelasnya.
Ia meminta para tapol mantan militer dan sipil, saat aksi kritis akhir Mei dan akhir September 2019 yang hingga kini masih meringkuk di tahanan untuk segera dibebaskan. “Semudah Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan dan membebaskan 30.000 orang lebih para tahanan pidana/perdata dalam kebijakan asimilasi dan integrasi baru-baru ini,” ungkap Sugeng Waras.
Kata Sugeng Waras, permintaan untuk menangkap dan mengadili Budi Djarot, inisiator RUU HIP dan membebaskan tahanan politik sipil dan militer agar negara lebih kondusif.
“Agar negara lebih kondusif dan efektif mensolusi pandemi Covid 19 dan masalah masalah lain bangsa dan NKRI,” kata pria yang satu angkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Akademi Militer di Magelang ini.