Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial
Jelang Hari Kemerdekaan Negeri Republik Indonesia yang ke-75, rakyat saat ini disuguhi potret hukum negeri yang sedang berada di bawah kaki sang buron. Seolah hanya sebuah mitos belaka jika para penentu kebijakan negeri ini mengatakan bahwa negeri ini hukum sebagai panglimanya. Pertanyaannya, fakta atau mitos klaim hukum sebagai panglima tersebut?
Jika dikatakan fakta, namun realitanya sangat jauh dari klaim tersebut. Lihat saja kasus teranyar sang buron Djoko Tjandra yang secara kasat mata telah menginjak-injak marwah hukum sebagai panglima di negeri ini.
Wibawa hukum negeri ini sedang mengalami degradasi, aparat hukum dibuat tak berdaya oleh sang buron. Sungguh sangat nista dan mengenaskan kondisi hukum di negeri ini yang seolah-olah berada di bawah telapak kaki sang buron.
Sang buron dengan bebas melenggang masuk dan keluar negeri tanpa ada gangguan sedikit pun. Begitu sang buron yang konon sudah berada di luar negeri, barulah menjadi kegaduhan di dalam negeri saling lempar tanggung jawab antaraparat penegak hukum dalam penangkapan sang buron.
Sangat mungkin saat ini sang buron sedang senyum-senyum menyimak kegaduhan yang terjadi antarlembaga hukum di negeri ini, bahkan sangat mungkin sang buron sambil menikmati kegaduhan yang terjadi yang bersangkutan bergumam dengan nyiyirannya, kejarlah daku jika kau mampu?
Kini detik-detik jelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-75, rakyat menunggu kerja serius aparat hukum negeri ini untuk dapat menangkap sang buron sebagai hadiah peringatan kemerdekaan RI?