RUU HIP Diubah RUU BPIP, Pengamat: Upaya Presiden Jokowi Menyelamatkan Muka PDIP

Pemerintah mengusulkan RUU BPIP sebagai pengganti RUU HIP sebagai upaya Presiden Jokowi menyelamatkan muka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (17/7/2020). “Presiden Jokowi sebagai petugas partai menyelamatkan PDIP agar tidak kalah dengan tekanan massa untuk membatalkan RUU HIP,” paparnya.

Menurut Zainal, RUU BPIP kemungkinan tidak mendapat penolakan dari masyarakat karena di dalamnya tidak ada pasal-pasal yang kontroversi. “Yang terpenting, kepentingan PDIP terakomodir di RUU BPIP,” jelas Zainal.

Zainal mengatakan, kalangan DPR yang mayoritas pendukung penguasa sangat mudah mengesahkan RUU BPIP. “Kalaupun ada penolakan dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat,” papar Zainal.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan DPR secara resmi mengubah pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal itu disampaikan saat Mahfud menemui Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP.

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu, lalu ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP,” kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7).

“Saya serahkan secara resmi,” kata Mahfud.

Puan menerima surat yang dibawa oleh Mahfud. Dia mengatakan RUU HIP akan berubah nama menjadi RUU BPIP.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintah atau utusan presiden yang dipimpin Menko Polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahas bersama masyakarat,” kata Puan.

“Subtansi yang ada di perpres mengatur BPIP diperkuat RUU BPIP,” kata Puan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News