Oleh: Adian Radiatus
Berlarutnya eksekusi kasus Ahli waris The Tjin Kok, Ham Sutedjo terhadap Bank DKI yang telah berlangsung delapan belas tahun lamanya, tampaknya akan segera berakhir pekan depan ini setelah Senin kemarin Pengadilan Jakarta Pusat memutuskan kewajiban pembayaran dalam waktu delapan hari sejak keputusan itu disampaikan Hakim Muhammad Damis SH, MH yang juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan ini telah menjadi secercah harapan baru akan kekuatan Keadilan Hukum yang selama ini banyak terabaikan, bahkan walaupun telah menjadi keputusan inkrah.
Bank DKI yang saham mayoritasnya menjadi kepemilikan Pemprov DKI sejatinya wajib menjadi kepanjangan tangan Keadilan yang telah ditetapkan Hakim Pengadilan terkait.
Dapat dibayangkan betapa susah dan sedihnya perasaan keluarga The Tjin Kok dan ahli warisnya selama belasan tahun menanti datangnya Keadilan dari sebuah Bank yang mengusung nama Daerah Khusus Ibukota itu. Cermin Pusat Kekuasaan dan Keadilan, sejatinya.
Tinggal beberapa hari kedepan ahli waris The Tjin Kok akan mendapat pelipur duka laranya selama ini. Bank DKI sudah menerima keputusan dengan bulat, bayar sesuai keputusan.
Masalah tanggung renteng adalah urusan internal pemegang saham. Bukan urusan Penggugat bahkan Pengadilan sekalipun. Pihak Bank DKI jangan sampai membuat urusan internal ini menjadi dilaksanakannya eksekusi sita lelang yang dapat berimbas pada citra nama baik Bank termasuk Pemprov dan Gubernur sebagai penyelenggara mengurus Daerah Khusus Ibukota.
Sementara itu Dinas yang ditugasi Gubernur Anies atas masalah ini, semestinya sudah menyampaikan laporannya secara menyeluruh. Final adalah dibayarkan atau dijalankannya sita lelang.
Tentu saja konsekuensinya berimbas pada impresi atau kesan buruk terhadap Pemprov khususnya Gubernur Anies yang selama ini dikenal sangat mematuhi aturan Hukum.
Oleh karena itu melaksanakan pembayaran penuh sesuai keputusan Pengadilan adalah nilai kekuatan komitmen dan moralitas Bank DKI itu sendiri.
Dan hal paling hakiki dari semua itu adalah citra terpercaya Bank DKI dan karenanya jangan sampai reputasi Pemprov dan Gubernur ikut dipertaruhkan…