DPR dan pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat dengan bukti belum dicabutnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Omnibus Law yang sangat merugikan masyarakat kecil.
“DPR dan pemerintah sudah tidak mendengat aspirasi. RUU HIP, RUU Omnnibus Law belum dicabut,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Kamis (16/7/2020).
Menurut tahanan politik era Soeharto ini, pemerintah dan DPR hanya menjalankan agenda kepentingan konglomerat. “DPR bukan wakil rakyat tetapi wakil konglomerat agar kepentingannya tetap terjaga melalui UU,” paparnya.
Kata pria yang masih aktif berdemo ini, pemerintah hanya menunda pengesahan RUU HIP dan mengajukan RUU BPIP. “Ada upaya mengelabuhi rakyat dengan RUU BPIP. Padahal BPIP itu menghabiskan anggaran negara,” jelas Salim.
Salim mengatakan, rakyat akan tetap bersuara untuk menolak semua RUU yang merugikan masyarakat kecil. “Saat ini, pemerintah dan DPR ingin menelikung dengan pengesahan RUU Omnibus Law seperti yang dilakukan mengesahkan UU KPK hasil revisi,” pungkas Salim.