Keberadaan antek Partai Komunis Indonesia (PKI) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah karena ada di DPR bahkan merupaya memasukkan ideologi komunis melalui RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa disapa Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (8/7/2020). “Kader komunis melakukan infiltrasi di legislatif, eksekutif dan yudikatif,” ungkapnya.
Kata SBK, antek PKI melakukan manuver dengan menggalang kekuatan untuk mengesahkan RUU HIP. “Setelah RUU HIP ditolak berusaha diganti dengan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Pancasila menjadi tafsir tunggal untuk penguasa,” jelas SBK.
Menurut SBK, rakyat Indonesia akan tetap menolak RUU PIP sebagai ganti nama RUU HIP. “Rakyat akan tetap menolak karena di dalamnya ada kepentingan dari partai tertentu. Pancasila harus diletakkan pada ideologi negara,” ungkap SBK.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintahan Jokowi tidak mementingkan kepentingan rakyat. “Kebijakan pemerintahan Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan menyusahkan rakyat,” pungkasnya.