Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) makar terhadap negara, Allah dan bisa dibubarkan.
“Saya sendiri, telah membuat kajian hukum yang pada pokoknya dokumen RUU HIP, bisa dijadikan bukti permulaan untuk membubarkan PDIP dan mempidana oknum-oknum PDIP yang terlibat merancang konsep RUU HIP,” kata Ketua LBH Umat Ahmad Khozinuddin dalam artikel berjudul “PDIP Makar Pada Negara, Makar Pada Allah SWT, Bubarkan!”
Kata Ahmad Khozinuddin, pembubaran partai berlambang Banteng Moncong Putih diperkuat dengan dokumen AD ART PDIP, keterangan saksi, baik yang berasal dari pidato Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDIP.
“Juga kesaksian beberapa kader PDIP terkait konsepsi Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila,” ungkapnya.
Ahmad Khozinuddin mengatakan, PDIP makar terhadap Allah SWT dibuktikan ketika DPC PDIP Jakarta Timur mengadakan aksi terkait pembakaran bendera PDIP (Kamis, 25/6), dalam poster aksi terdapat seruan makar kepada Allah SWT. Salah satu poster aksi PDIP bertuliskan : “GO TO HELL KHILAFAH”.
“Luar biasa makar yang dilakukan PDIP. Bagaimana mungkin ajaran Islam yang agung, yang bersumber dari Wahyu Allah SWT, yang dibawa Rasulullah SAW, yang diwariskan kepada Para Sahabat Ridwanullahu Ajma’in diminta pergi ke Neraka ?” tanya Ahmad Khozinuddin.