Pengamat: Bagas Pujilaksono, Provokator Teror UGM tak Tersentuh Hukum

Bagas Pujilaksono Widyakanigara yang diduga provokator teror di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak tersentuh hukum.

“Bagas itu dosen UGM pendukung Jokowi dan diduga provokator teror di UGM. Ia tidak akan tersentuh hukum,” kata pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Rabu (24/6/2020).

Menurut Yunus, harusnya polisi Polda DIY segera meminta keterangan Bagas Pujilaksono setelah ada laporan dari tim pengacara UII. “Polisi pun terlihat belum bergerak cepat untuk memeriksa Bagas Pujilaksono,” jelas Yunus.

Yunus mengatakan, kasus Bagas membenarkan pendukung Jokowi kebal hukum ketika diduga melakukan kesalahan. “Mulai dari Iwan Bopeng sampai Permadi Arya belum ada kejelasan,” papar Yunus.

Bagas menjelaskan bahwa dirinya tidak berlebihan mengembangkan opini pribadi. Dia menjelaskan ketika poster pertama tersebut keluar dengan alasan kebebasan akademik maka dirinya memberi respons pula secara akademik.

“Poster provokasi dengan dalih kebijakan akademik saya merespon dengan kebijakan akademik. Sebelum saya nulis posternya sudah beredar luas. Saya cuma dapat kiriman. Dan saya hanya merespon apa yang tertulis di poster. Saya tidak berlebihan mengembangkan opini pribadi, bagi saya kalau presiden yang terpilih secara sah demokratis diturunkan itu artinya makar. Ini pendapat saya itu sederhana. Itu jelas sekali judulnya provokatif persoalan pemecatan presiden saat pandemi kan begitu,” kata Bagas, Sabtu (30/5/2020) dikutip dari kumparan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News