Polisi antikritik atas pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad (41) yang menulis guyonan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang aparat penegak hukum itu di Facebook.
“Polisi antikrtik atas pemeriksaan terhadap Ismail Ahmad yang menulis guyonan Gus Dur tentang polisi,” kata pengamat politik Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Kamis (18/6/2020).
Menurut Achsin, rakyat bisa menilai negatif atas tindakan polisi yang memeriksa Ismail Fahmi. “Ismail Fahmi sampai meminta maaf dan menghapus di Facebook-nya. Kalau minta maaf berarti guyonan Gus Dur itu salah,” papar Achsin.
Achsin mengatakan, guyonan Gus Dur tentang polisi harus menjadi pemicu aparat penegak hukum untuk bertindak baik. “Gus Dur itu mengkritik dengan cara guyon,” pungkasnya.
Ismail Ahmad (41) warga asal Kepulauan Sula harus berurusan dengan polisi akibat unggahan di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama Mael Sulla. Dia mengunggah kalimat yang pernah diucapkan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni ‘Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng’ (Gus Dur)’.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Muhammad Irfan, membenarkan pihaknya sempat memanggil Ismail untuk dimintai keterangan atas unggahan tersebut. Dikarenakan unggahan itu membawa nama institusi Polri.
“Yang bersangkutan tidak kami tangkap, tapi kami minta keterangannya tentang mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut di Facebook. Karena yang bersangkutan telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan oleh masyarakat luas,” kata Irfan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (17/6).