Antek Partai Komunis Indonesia (PKI) ingin merampok ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau Si Bangsat Kalem atau SBK dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (16/6/2020). “PKI dan antek-anteknya terus menyusupkan ideologi maupun pembelokkan sejarah,” ungkapnya.
Kata SBK, PKI dan antek-antek menyusupkan kader-kadernya di semua lembaga negara agar bisa menyebarkan ideologi. “Pola komunis itu menyusupkan kader di lembaga negara dan ini sudah terlihat,” jelas SBK.
SBK mengingatkan ada upaya licik dengan menerima TAP MPRS XXV Tahun 1966 sebagai konsideran RUU HIP tetapi ditambah pelarangan khilafah karena disejajarkan ajaran komunisme.
“Ini akal-akalan saja menerima TAP MPRS XXV Tahun 1966 sebagai konsideran RUU HIP tetapi mensejajarkan komunis dengan khilafah. Ini juga harus ditolak,” jelasnya.