Oleh: Adian Radiatus
Sedemikian banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi Covid19 ini kepada hampir semua lapisan masyarakat seluruh dunia yang terdampak. Pemerintahan negara masing-masing berupaya menangani sesuai kapasitas kemampuan nya. Tak terkecuali pemerintah Indonesia.
Dalam hal tingkat urgensi kedaruratan negara maka kewenangan yang dimiliki Presiden merupakan otoritas istimewa dan oleh karenanya setiap keputusan yang diambil menjadi ukuran kapabilitas dan nilai moralitasnya terhadap rasa keadilan dan kebijaksanaan yang dirasakan rakyat banyak.
Namun disadari bahwa keputusan-keputusan terkait jalannya roda ekonomi negara dan rakyat adalah prioritas utama sebagai instrumen penggerak kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini tentu saja skala makro menjadi landasan besar agar operasional ekonomi mikro dapat turut terpacu.
Oleh karena itu kebijakan kedaruratan yang berupa dana talangan bagi BUMN tertentu agar dapat melaksanakan tugas negara dibidangnya tidaklah dapat terkendala hanya karena tidak disebutkan secara spesifik dalam Undang Undang ataupun Peraturan Pemerintah terkait kedaruratan ini.
Tentu saja rakyat tetap wajib menilai kemanfaatan dan tanggung jawab pemerintah serta BUMN terkait didalam tidak saja pengembaliannya tetapi juga efektifitasnya.
Semua hal ini diperlukan agar tidak menjadi peluang bagi para kaum oposan dadakan yang mengambil kesempatan untuk mendapat timbal balik kedudukan akibat penolakannya terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
Oposan oportunis semacam ini dapat dengan manis menunjukan penolakan terhadap bantuan makro sebagai lebih bermanfaat bagi dukungan ekonomi mikro.
Padahal selama ini ikut hanyut menikmati adegan ketidak adilan biaya-biaya yang membebani rakyat semacam BPJS dan listrik termasuk cara penanganan wabah Covid19 yang menjadi sumber permasalahan semua ini.
Oposisi sejati datang dari mereka yang tidak mencari peluang semacam itu, sehingga tidak memerlukan kata-kata “saya peduli” pada pemerintah atau mendukung Presiden sejak dulu. Tapi yang pasti berkata kritik dan protesnya adalah demi rakyat banyak. Hastagnya beda.
Bila itu tujuannya sebaiknya langsung saja berkirim surat kepada Presiden dan jangan menjual simpatik pada publik dengan bersensasi seakan berada dijalur oposisi bila ujungnya hanya untuk suatu posisi…