Akhirnya Pemerintah Mau Juga Mengajak SB/SP Duduk Bareng Membahas RUU Onibus Law Cipta Kerja

Oleh: Jacob Ereste

Kemenko Polhukam mewakili pemerintah mengundang para pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh untuk berdialog serta meminta masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang masih terus digodok oleh Baleg DPR RI.

Pertemuan yang dibuat dua kloter itu yang pertama — sessi siang 10 Juni 2020 — dihadiri oleh para tokoh serikat pekerj, diantaranya Andi Gani Nua Wea Presiden KSPSI, Saiq Iqbal Ketua KSPI, Elly Rosita Silaban, Ketua KSBSI, dan beberapa tokoh serikat pekerja lainnya.

“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (10/6/2020).

Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.

“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dampak PHK.

Ini Semua kata Erlangga Hartarto memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja,” tandasnya.

Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, sehingga masukan dari buruh dan serikat buruh untuk RUU Cipta Kerja dapat sungguh-sungguh terpenuhi. Usulan itu antara lain dengan cara membentuk tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPI Andi Gani Nua Wea berharap Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas masalah.krusial ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Omnibus Law sehingga bisa terbentuk kesepahaman bersama. Tidak sepihak seperti yang sedang berjalan sampai sekarang.

Tim teknis diharap bisa segera terbentuk. isinya triparted, ada serikat buruh, ada Kadin yang mewakili pengusaga dan ada juga dari pemerintah untuk duduk bersama dan bicara bersama. Jangan lagi ada upaya pembahasan sepihak.

Tantangan bagi buruh dan serikat buruh kedepan adalah menghadapi perubahan pola hubungan kerja yang sedang terjadi saat pandemi melanda semua sektor kehidupan.

Pertemuan yang diadakan Kemenko Polhukam dalam dua sessi dialog ini, pada malam hari sessi kedus dihadiri oleh 9 organisasi atau serikat pekerja.

Diantaranya ada Prof. Muchtar Pakpahan dari K.SBSI. Dalam acara diskusi pada hari Rabu 10 Juni 2020 malan ini
diskusi RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan di kantor kemmenkopolhukam. Diskusi di hadiri Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Mensesneg, Menaker dan beberapa pejabat eselon I dan Serikat Buruh K.SPSI Yoris (K)SBSI, K.SPBUMN, K.SPN, dan K.SARBUMUSI.

Dalam pidato pembukaannya Mahfud MD mengatakan, selama ini RUU Omnibus Law ditunda karena pandemi corona. Sekarang klaster ketenagakerjaan akan mulai dibahas lagi. Sedangkan Menlo Perekonomian Erlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauzyah. Dari SP/SB pembicara utama adalah Profesor Muchtar Pakpahan, Lalu KSP BUMN, Sarbumusi, terahir KSPSI.

Profesor Muchtar Pakpahan memapar konsep hubungan industrial gotong royong yang digagasinya seperti saat dikukuhkan memperoleh gelar guru besar di Universitas Kristen Indonesia pada beberapa tahun silam.

Adpun materi terbaru yang disampaikan Menaker memiliki banyak krsamaan dengan konsep hubungan ibdusttisl gotong royong, ungkap Muchtar Pakpahan yang juga pernah menjabat gavernibg body ILO.

Prof. Machfudn MD selaku Menkopolhukam menyatakan diskusi akan dilanjutkan berdama SP/SB sebagai stakeholder khusus klaster ketenagakerjaan.

Dialog serupa INI menurut Humas Kemnko Polhukam merupakan inisiasi yang ketiga dari Menko Polhukam terkait upaya menghimpun masukan para pekerja dan buruh tentang RUU Cipta Kerja.

Sebelumnya, pada bulan April lalu sudah dilakukan pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja dengan jumlah yang masih terbatas.

Selain Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

Darmawan Hasan dari Komunitas Buruh Indonesia merasa perlu bersyukur pada akhirnya pemerintah mau duduk bareng membahas RUU Omnibus Law. “Sebab selama ini eksekamutif dan legislatif terkesan hendak jalan sebdiri dengan mengabaikan kaum buruh yang akan paling merasakan akibat dari bahasan dan penyusunannya yang sembeono.

Jakarta, 11 Juni 2020

* Dari Berbagai sumber dan dokumen SBSIews serta Humas Kemenko Polhukam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News