Wow, Iuran BPJS Kesehatan 2 Juta Warga Ditanggung Pemprov Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan progam Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2020. Dengan adanya kerja sama ini, iuran BPJS 2 juta warga Tanah Rencong ditanggung pemerintah.

“Melalui penandatanganan perjanjian tersebut, maka sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung iurannya oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA 2020,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Penandatanganan kerja sama digelar pada Rabu (27/5) di Kantor Gubernur Aceh. Nova menjelaskan, perjanjian kerja sama kembali dilanjutkan karena nota kerja sama sebelumnya akan berakhir pada 31 Mei mendatang.

Sementara perjanjian baru akan berlaku mulai Juni hingga akhir Desember tahun 2020. Menurut Nova, penduduk yang tidak ter-cover JKA bakal ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai program.


Nova mengatakan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan telah menjadi kerja sama rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, sebutnya, untuk memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh melalui program JKA.

“Awalnya program JKA ini dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT Askes (Persero). Bahkan empat tahun sebelum BPJS Kesehatan terbentuk, program JKA sudah ada di daerah ini,” ujar Nova.

“Setelah terbentuknya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang meleburkan PT Askes (Persero) ke dalam BPJS Kesehatan, maka kerjasama Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan Program JKA kami lanjutkan dengan BPJS Kesehatan,” jelas Nova.

Nova mengatakan pelaksanaan program JKA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang mengamanatkan seluruh masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan.

“Itu sebabnya Pemerintah Aceh selalu menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas dan terpenting di Aceh,” kata Nova.


Menurut Nova, Pemerintah Aceh berkomitmen membayar iuran peserta agar hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terus menguat. Dia berharap komitmen tersebut dapat direspon oleh BPJS Kesehatan dengan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“BPJS kesehatan juga harus cepat merespon keluhan masyarakat, terlebih untuk situasi sekarang ini di mana wabah COVID-19 terus menebar ancaman di mana-mana,” bebernya


(Detik)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News