Aparat penegak hukum yang menangkap dan menjebloskan Habib Bahar Bin Smith ke Lapas Nusakambangan bertindak arogan dan mengabaikan etika hukum.
“Para penegak hukum bertindak dan menghakimi dengan cara caranya yang sangat arogan,mengabaikan etika hukum, etika moral dan etika kemanusiaan,” kata Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional beberapa waktu lalu menanggapi penangkapan Habib Bahar Bin Smith.
Kata Sugeng Waras, penangkapan Habib Bahar terlihat arogan terlihat dilakukan pada Selasa (12/5/2020) dini hari dengan tidak memberikan kesempatan untuk berpamitan kepada isteri dan keluarga.
“Ditambah penggerudukan dan pengerahan personil dan kendaraan yang mirip penyergapan terhadap gerombolan musuh negara,” papar Sugeng Waras.
Sugeng Waras memastikan Habib Bahar bukanlah seorang pengkhianat atau musuh negara.
Sugeng Waras menyaranakn, tim hukum Habib Bahar jangan segan segan minta penjelasan dan pertanggung jawaban kepada para penegak hukum yang tidak berdiri tegak.
“Bukan sifat memprovokasi dan mempengaruhi terhadap tindak anarkis, namun saya mengingatkan kepada para penegak hukum, agar tidak semena-mena dan pandang bulu menghakimi obyek,” jelas Sugeng Waras.
Selain itu, ia mengingatkan kepada seluruh peserta hukum, mendukung UU ITE yang berkait fitnah, hoax dan ujaran kebencian, karena didalamnya ada sikap dan sifat positif yang mendidik kebaikan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara
“Namun, dalam hal yang tertuang dalam UU ITE, yang menyangkut larangan untuk berkumpul, berpikir dan mengeluarkan pendapat, harus kita evaluasi dan musnahkan , karena lebih kepada menakut nakuti, membodoh bodohi dan membunuh sistim negara yang kita anut, yaitu negara yang bersistem demokrasi Pancasila, di mana kekuasaan dan kedaulatan tertinggi ditangan rakyat,” pungkasnya.