Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan setelah melakukan evaluasi terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya merekomendasikan agar salat Idul Fitri diselenggarakan secara mandiri.
“Pemerintah provinsi merekomendasikan secara umum salat Idul Fitri di selenggarakan di rumah,” kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 18 Mei 2020.
Kendati evaluasi tersebut berlaku umum, menurut Ridwan Kamil, tiap kabupaten atau kota bisa mengambil keputusan berbeda menunggu tuntasnya hasil pemetaan level penyebaran Covid-19 tingkat desa dan kelurahan.
“Kami persilakan wali kota dan bupati mengambil kebijakan yang proporsional terhadap desa-desa atau kelurahan yang mungkin sudah berwarna hijau,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pada Rabu, 20 Mei 2020, hari terakhir pelaksanaan PSBB Provinsi akan mengumumkan level kewaspadaan untuk setiap desa dan kelurahan di Jawa Barat. “Rabu pagi nanti ktia akan mengumumkan di level kota dan kabupaten, dan level desa dan kelurahan,” kata dia.
Pembagian Level kewaspadaan akan dibagi dalam 5 tingkatan. Level 5, diwarnai hitam, menjadi zona terburuk dengan mendapat penilaian darurat kritis. Lalu Level 4 yakni merah dengan penilaian kondisi masih berat dengan pembatasan aktivitas 30 persen.
Level 3, warna kuning, dengan penilaian cukup berat dengan pembatasan aktivitas maksimal 60 persen. Selanjutnya Level 2, atau biru, mendapat penilaian moderat dengan aktivitas dibolehkan 100 persen tapi tetap berlaku larangan berkerumun. Terakhir Level 1, atau hijau yakni bisa 100 persen kembali beraktivitas dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan.
“Per hari ini, berdasarkan level kewaspadaan, belum ada yang masuk level 1, warna hijau, untuk kota dan kabupaten. Yang ada adalah sekitar 4 darah warna biru, level 2. Kemudian sekitar 14 daerah warna merah atau level 4, dan 9 daerah di level kuning,” kata Ridwan Kamil.
Pelonggaran dengan membolehkan aktivitas perayaan Idul Fitri hanya diberikan pada zona yang sudah masuk dalam level 1 atau hijau. “Jika nanti kewaspadaan itu ada di level kelurahan dan desa, maka kami persilakan wali kota dan bupati mengambil kebijakan yang proporsional terhadap desa-desa atau kelurahan yang mungkin sudah berwarna hijau,” kata Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, rekomendasi umum untuk perayaan Idul Fitri seragam. “Kami merekomendasikan agar Idul Fitri diselenggarakan di rumah. Tidak diselenggarakan di kerumunan, di tempat umum, mengacu pada level kewaspadaan di 27 kota-kabupaten yang belum ada level hijau,” kata dia.
Ridwan Kamil memastikan PSBB Provinsi Jawa Barat akan dilanjutkan.
“Kesimpulannya adalah PSBB Provinsi dilanjutkan, tapi berbasis proporsional. Tidak lagi berbasis maksimal. Di seluruh 27 kota-kabupaten akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana kepada yang masih zona merah itu akan dilanjutkan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengklaim, PSBB Provinsi menghasilkan perbaikan pada sejumlah indikator. “Semua angka-angka yang ada di Jawa Barat ini membaik secara signifikan. Biasanya kita kalau dari sisi jumlah kasus selalu di nomor 2 setelah DKI, sudah seminggu ini kita tidak lagi di nomor 2,” kata dia.
Proporsi kasus Covid-19 berdasarkan jumlah penduduk juga menempatkan provinsi Jawa Barat berada di urutan ke 23 dari seluruh provinsi di Indonesia.
“Untuk penduduk yang terbesar se-Indonesia menempati prosentase di urutan ke 23. Ini adalah keberhasilan dari semua tim Gugus Tugas dalam menekan Covid-19,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil merujuk pada sejumlah data. Diantaranya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit cenderung menurun, pada akhir April berada di rata-rata 430 kasus, saat ini sudah berada di angka 230 kasus.
“Kecepatan virus menyebar sudah turun. Dari angka 3 sebelum PSBB, menjadi angka 1. Kalau angka 3 itu artinya 1 orang menulari 3 orang dalam sehari, kalau sekarang pasca PSBB indeksnya menjadi 1,07, mengindikasikan penularan itu kecepatannya 1 orang pada 1 orang lainnya dalam 1 hari,” kata dia.
(Tempo)