Berpotensi Korupsi, KPK Harus Awasi Enam Kementerian

Potensi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan selama penanganan pandemi virus corona (COVID-19) harus diantisipasi. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, KPK harus fokus mengawasi setidaknya enam kementerian.

Keenamnya yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“KPK harus fokus di sana dalam tatanan kebijakan yang dibuat. Setidaknya ini bisa mengurangi kemungkinan penyelewengan,” kata Laode saat mengikuti diskusi virtual, Senin (18/5). Selain keenam kementerian, menurutnya, komisi antirasuah harus mengawasi provinsi dengan tingkat kasus positif COVID-19 tinggi.

Selama penanganan pandemi, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, pada kondisi tertentu bisa melahirkan mekanisme khusus yang bisa memangkas beragam prosedur. Kehadiran sejumlah prosedur dibutuhkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.

Alhasil, kata Adnan, mekanisme khusus membuat potensi penyimpangan menguat. “Penanganan pandemi tidak memusat, sehingga kewenangan tersebar dan membuat pengawasan semakin sulit karena harus dilakukan satu per satu. Data yang tidak akurat juga menimbulkan potensi kecurangan,” kata Adnan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejumlah pemerintah daerah belum serius mengelola data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Pembaruan data dilakukan seharusnya empat kali dalam setahun.

Kondisi ini membuat akurasi data dipertanyakan. Masalahnya, KPK menyarankan penyaluran bantuan sosial dengan merujuk DTKS. “Kami menyadari DTKS tidak sepenuhnya benar, tapi setidaknya kalau digunakan sebagai rujukan tidak terlalu banyak salahnya,” ujar Pahala.

Pahala juga mengkritik masih banyaknya pemerintah daerah yang belum bersedia membuka data penerima bantuan, termasuk belum membuka kanal pengaduan. KPK, ia melanjutkan, akan membuka kanal pengaduan bersama.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta semua pihak ikut mengawasi penyaluran bansos. Jika masih ada warga miskin belum menerima bantuan, ia berharap langsung melapor.

Kementerian Sosial, menurut Muhadjir, berencana menyalurkan bantuan dengan jumlah yang lebih besar pekan ini. ihwal realokasi dana desa, ia melanjutkan, akan  digunakan untuk mengisi kekosongan penerima bantuan yang belum masuk DTKS.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mendorong masyarakat memanfaatkan media sosial untuk mengawasi penyaluran bansos. Media sosial, kata dia, bisa jadi kekuatan alternatif untuk mengoreksi kebijakan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News