Pemprov DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan harus terbuka penggunaan dana dan pengadaan bantuan sosial (bansos) selama pandemi virus corona baru (Covid-19).
“Penggunaan anggaran pun harus transparan & terbuka sebagaimana Prinsip Pengadaan Barang & Jasa Pasal 6 Perpres No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah walaupun bersifat kemanusiaan,” kata politikus Gerindra Ali Lubis kepada suaranasional, Sabtu (16/5/2020).
Kata Ali Lubis, bantuan sosial tersebut memang sangat dibutuhkan warga Jakarta untuk menghadapi Pademi Covid-19, namun Niat baik itu haruslah dibarengi dengan Hal-Hal yang baik pula. “Paket Bansos dari DKI Jakarta tentu tidak sedikit, karena untuk Jutaan warga Jakarta yang tidak mampu,” ungkapnya.
Menurut Ali Lubis, Anies Baswedan harus menjelaskan secara jelas anggaran untuk penggunaan bansos secara terbuka agar tidak dicurigai dikorupsi.
“Demi hindari fitnah & praduga macam-macam, sebaiknya Gubernur Anies menjelaskan terkait pengadaan sembako untuk bansos tersebut. Karena menggunakan uang rakyat, harus clear,” jelas Ali Lubis.
Ali mengatakan, warga Jakarta sangat perlu transparansi dana yang dipakai bansos oleh Anies selama pandemi Covid-19 karena berasal dari uang rakyat.
“Warga Jakarta perlu tau, dari mana pengadaan stok sembako, Berapa jumlah Anggaran yang dipakai menggunakan uang rakyat tersebut. Bagaimana sistem pengadaan sembakonya apakah Penunjukan Langsung atau tender?” pungkasnya.