Peneliti di Don Adam Sharing Academy Enggal Pamukti menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
“Tolong ingatkan Pak Jokowi, harga gas 3 kg belum dinaikkan,” kata Enggal Pamukti di akun Twitter-nya @EnggalPMT.
Presiden JJokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021. Kenaikan besaran iuran mulai berlaku 1 Juli 2020.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.