Majelis Ulama Indonesia (MUI)) mengecam kelakuan kapal Cina terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diberlakukan seperti budak dan mayatnya dibuang di laut.
“Tindakan penganiayaan terhadap ABK WNI dengan melarungkan jasadnya ke laut adalah tindakan di luar perikemanusiaan,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dalam pernyataan kepada wartawan, Ahad (10/5/2020).
Menurut Din, tindakan kapal Cina terhadap ABK Indonesia sangat bertentangan dengan Pancasila. “Sebagai bangsa Pancasilais, dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, kita tidak boleh membiarkannya,” jelasnya.
Din mengatakan, saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yg berpegang teguh pada Pancasila, tidak dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata.
Kata Din, sesuai amanat Konstitusi, Pemerintah harus segera bertindak melindungi segenap rakyat warga negara. Pemerintah harus mengusut dan memprotes kepada pihak-pihak bertanggung jawab, termasuk kepada Pemerintah Cina yang menaungi kapal tempat ABK WNI bekerja.
“Kalau Pemerintah diam terhadap peristiwa yang menimpa rakyat warga negara maka Pemerintah dapat dianggap abai dan tidak memenuhi amanat Konstitusi,” pungkasnya.