Satpol PP Lamongan Amankan Puluhan Miras di Tengah Pandemi Covid-19

Lamongan – Maraknya jumlah kematian yang disebabkan oleh minuman keras (miras) dan juga bersama berlangsungnya bulan suci ramadhan 1441 H. Satpol PP Lamongan melakukan operasi miras, Selasa (5/5/2020)

Dalam operasi tersebut, Satpol PP Lamongan berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis. Dua lokasi penjualan miras itu bertempat di sekitaran Jalan Raya Babat-Lamongan, dengan Sasaran Warung/Cafe KJ.

Umar Sahid, selaku Kasi Operasi dan Pengendalian mengatakan bahwa, “operasi ini ditujukan untuk menciptakan suasana yang tentram dan tertib. Terlebih juga masyarakat telah dihadapkan pada Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan bersama juga masuk bulan suci ramadhan. Keresahan dan banyak laporan masyarakat di lingkungannya yang menjadi dasar operasi ini dilakukan, sehingga kami segera menindaklanjuti laporan tersebut”.

“Untuk sementara puluhan miras ini kita amankan dulu di Kantor Satpol PP Lamongan, sekaligus kita berikan surat panggilan pada penjual miras tersebut. Adapun proses selanjutnya kita akan limpahkan pada PPNS Satpol PP Lamongan.”

Lebih lanjut umar mengatakan, Tkp, jl raya surabaya – babat, informasi dari masyarakat buka hbs magrib, Saya Kasi Ops akan selalu lakukan giat ops ini, baik siang atau malam dgn adanya banyak kasus, utk tersangka S P, saya panggil dan akan saya sidangkan,pungkasnya(RINTO CAEM)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News