Polres Jakarta Utara telah melakukan penyidikan terhadap sejumlah saksi terkait ditemukannya nasi bungkus bertuliskan ‘Nasi Anjing’ di dekat kolong Tol, Masjid Baba Alun, Warakas, Tanjung Priok.
Temuan tersebut sempat direkam salah seorang warga dan videonya viral di berbagai Media Sosial (Medsos).
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol.Budhi Herdi Susianto mengatakan, telah menyelidiki adanya informasi tersebut dengan meminta klarifikasi kepada para pihak, baik penerima, pembuat video maupun pembuat makanan.
“Kita juga telah mendatangi tempat pembuatan nasi di Jakarta Barat. Dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal, hanya saja memang pemakaian kata Anjing oleh pembuat membuat persepsi warga negatif,” jelasnya, Minggu (26/4/2020).
Budhi mengatakan, sejauh ini motif pembuat ‘Nasi Anjing’ tersebut karena menganggap anjing merupakan hewan setia dan ‘Nasi Anjing’ karena porsinya lebih besar dari nasi kucing dan diperuntukkan bagi orang kecil untuk bertahan hidup.
“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat dan pemberi nasi dengan penerima nasi,” ungkapnya.
Ia pun meminta pihak pemberi makanan untuk mengganti istilah ‘Nasi Anjing’ dengan istilah lain yang tidak menimbulkan persepsi lain.
(deny/ys/poskota)