Saat ini rakyat Indonesia terancam virus corona baru (Covid-19) dan penjara atas aturan Kapolri yang memenjarakan bagi siapa yang menghina Presiden dan pejabatnya.
“Aturan Kapolri yang memenjarakan penghina Presiden dan pejabatnya saat corona membuat rakyat terancam masuk penjara,” kata aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Jumat (10/4/2020).
Menurut tahanan politik era Soeharto ini, harusnya Jokowi dan pejabanya fokus menghadapi corona.
“Pejabat itu harus dikritik bahkan dihina sekalipun. Jokowi pernah mengatakan, siap dikritik tetapi faktanya membiarkan aturan Kapolri yang memenjarakan penghina presiden,” paparnya.
Kata Salim, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan Jokowi terhadap aturan Kapolri. “Nampaknya Jokowi mulai mengarah ke represif, membungkam suara-suara rakyat,” jelasnya.