Sri Mulyani Sebut Dampak Virus Corona Melebihi Krisis 1998

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dampak penyebaran virus corona terhadap ekonomi akan lebih kompleks dibandingkan dengan krisis yang terjadi pada 1997-1998 dan 2008-2009. Pasalnya, wabah tersebut tak hanya berdampak pada nyawa manusia tapi juga hampir seluruh sektor ekonomi.

“Kami sampaikan virus corona jauh lebih kompleks dari 1997-1998, karena saat itu kami tahu penyebab dan bisa menahan. Kalau yang virus corona belum tahu penahannya apa,” ucap Sri Mulyani melalui video conference, Senin (6/4).

Ia menuturkan dampak ekonomi virus corona juga lebih kompleks dari krisis ekonomi 2007-2008 lalu. Sebab, saat itu hanya sektor keuangan yang terkena dampak dari krisis ekonomi yang terjadi.

“Saya sampaikan virus corona jauh lebih kompleks dari 2008-2009 karena mengancam manusia, mematahkan seluruh fondasi ekonomi di seluruh negara dan gejolak di pasar modal yang tidak ada jangkar,” papar Sri Mulyani.

Sejauh ini, kata Sri Mulyani, belum ada pihak mana pun yang bisa memastikan kapan tepatnya penyebaran virus corona akan berakhir, baik di Indonesia maupun secara global. Semua, hanya bisa memprediksi.

“Tidak ada yang tahu kapan virus corona berhenti,” imbuhnya.

Diketahui, virus corona mulai mewabah di China pada Desember 2019 lalu. Kemudian, penyebarannya semakin masif ke beberapa negara pada awal 2020 dan masuk ke Indonesia pada Maret 2020.

Saat ini, jumlah kasus di Indonesia tercatat terus meningkat setiap hari. Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona bertambah menjadi 2.491 orang pada Senin (6/4).

Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk melakukan aktivitas dari rumah, seperti bekerja, sekolah, dan ibadah. Hal ini demi mengurangi risiko penularan virus corona.

Akibatnya, aktivitas ekonomi terganggu karena mayoritas masyarakat kini berada di rumah. Berbagai pusat perbelanjaan pun memutuskan untuk menutup sementara operasionalnya, sehingga pendapatan manajemen dan berbagai tenant pun otomatis menurun.

Selain itu, sejumlah perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans)DKI Jakarta mencatat terdapat 16.056 pekerja di ibu kota yang terkena PHK pada Sabtu (4/4).

 

 

(aud/agt/cnnindonesia)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News