Tes Corona, Anies: Kalau BPJS tak Cover, Kita yang Bayar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku siap membantu biaya tes pemeriksaan awal bagi warga Jakarta yang merasakan gejala atau pernah kontak dengan pasien suspect virus Corona (Covid-19).

Bantuan biaya tes pemeriksaan awal ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov DKI membantu warga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan untuk persoalan biaya bagi pasien positif Covid-19 memang ranah wewenang yang ada Pusat. Namun bila warga Jakarta ingin tes pemeriksaan awal karena memiliki gejala atau kontak langsung dengan suspek Covid-19, biaya ditanggung Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan saat Sosialisasi Pencegahan Pengendalian dan Update Situasi Corona Virus Disease (Covid-19) bersama Direktur RS dan Tenaga Medis Se-Jakarta pada Kamis (5/3).

“Jadi bapak ibu nanti soal biaya ini, kalau sampai BPJS tidak menanggung, nanti DKI kita atur untuk menutup. Harus, bapak ibu sekalian,” kata Anies.

Anies mengungkapkan alasannya Pemprov DKI siap menanggung biaya tersebut, karena tugas pertama negara, sesuai amanat konstitusi, melindungi setiap tumpah darah Indonesia.

“Itu perintah konstitusi,” imbuhnya. Sebab tidak mungkin warga atau pasien yang datang harus mikir tagihannya bagaimana nanti. Dan seharusnya pimpinan RS juga tidak usah pusing soal tagihan.

Anies juga berharap semoga jumlah yang ada saat ini tidak bertambah signifikan, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Intinya, kata Anies, Pemprov DKI akan tanggung jawab, karena Pemprov DKi menjadi bagian dari negara.

Walaupun Anies mengaku sempat diingatkan harus tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat soal ini, agar tidak ada kekeliruan dan melangkahi kewenangan.

“Karena dua-duanya bermasalah nantinya ya kan? Melangkah keliru, salah. Melangkahi juga salah. Kan melangkahi tidak sopan. Tapi intinya Jakarta siap jadi backup, kalau sampai ini tidak, ini tidak, maka Jakarta ambil tanggung jawab. Jelas itu. Itu yang bisa saya jawab,” jelas Anies.

[Republika .co.id]

Simak berita dan artikel lainnya di Google News