Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) merasa keberatan Suara Nasional memunculkan foto surat keputusan Senat Fisipol UMY dalam sidang kode etik terhadap oknum dosen yang melakukan pelecehan terhadap beberapa mahasiswi.
“Kami keberatan dengan adanya potongan foto surat keputusan senat dan penulisan ulang isi surat keputusan tersebut,” kata Ria, Kepala Biro Humas dan Protokol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada Suara Nasional, Jumat (6/3/2020).
Ria mengatakan, surat keputusan senat merupakan surat internal milik universitas. Penyebarluasan surat internal merupakan tindakan yang tidak beretika dalam jurnalistik.
“Selain itu, peredaran surat tersebut akan semakin melukai para pelapor yang statusnya masih mahasiswa dan sudah memiliki keberanian untuk bekerjasama dengan universitas menyelesaikan kasus ini,” paparnya.
“Untuk itu kami mohon bapak dapat menurunkan berita tersebut dari kanal berita yang bapak kelola, karena belum ada konfirmasi dari berbagai pihak untuk dapat memunculkan berita tersebut,” pungkas Ria.