Orator demo 212 dari Forum Ukhuwah Islamiah Sulawesi Selatan Abdullah Maher akan dilaporkan ke polisi karena menyerukan untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.
“Kami sudah kantongi identitas orator 212 yang minta Presiden Jokowi dijatuhkan. Kami segera laporkan Abdullah Maher ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada suaranasional, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Sulaksono, pernyataan Abdullah Maher termasuk makar. “Jokowi merupakan presiden sah Indonesia hasil Pilpres 2019,” paparnya.
Kata Sulaksono, polisi harus segera menangkap Abdullah Maher. “Menjatuhkan presiden Jokowi merupakan tindakan melawan hukum
Forum Ukhuwah Islamiah Sulawesi Selatan Abdullah Maher sebagai orator demo 212 meminta Presiden Jokowi dijatuhkan
“Hanya satu, solusinya adalah revolusi, jatuhkan Jokowi karena sumber malapetaka. Allahu Akbar,” serunya diikuti takbir oleh massa, Jumat (21/2/2020).