Diskusi Tolak Omnibus Law Dibubarkan, Rezim Jokowi Bunuh Demokrasi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) membunuh demokrasi dengan membubarkan diskusi mengenai penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Diskusi dengan tema penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibubarkan karena dianggap melawan pemerintah. Ini membuktikan Rezim Jokowi membunuh demokrasi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (21/2/2020).

Menurut Muslim, Rezim Jokowi mirip di era Orde Baru yang melarang diskusi mengkritisi pemerintah. “Rezim Jokowi ingin menyeragamkan informasi,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, diskusi ataupun menyampaikan pendapat dijamin undang-undang. “Tidak perlu surat ijin untuk mengadakan diskusi,” paparnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, telah menerima adanya laporan terkait oknum tertentu yang melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak adanya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnimbus Law. 

Pengacara Publik LBH Jakarta Citra Referandum menyebutkan, aksi intimidasi oleh oknum aparat keamanan yaitu pembubaran diskusi “Omnimbus Law: Nasib Cilaka Bagi Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar” yang digekar oleh Federasi Pejar Indonesia (Fijar) di Jakarta Barat. 

Pada 8 Februari 2020, sedianya acara berlangsung di kedai kopi Jakarta Barat. Kelompok mahasiswa dan buruh mengadakan diskusi terkait Omnibus Law jam 19.00 WIB. Saat itu, ada polisi yang mengaku sebagai Kanit Intelkam menanyakan perizinan diskusi. Dia lalu meminta bubar diskusi karena menentang kebijakan pemerintah.

Menirut dia, polisi datang sudah sejak sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun polisi tidak punya dasar membubarkan dan akhirnya polisi mengawasi jalannya diskusi sampai jam 22.00 WIB.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News