Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta kalangan DPR dan aparat penegak hukum membongkar kasus Jiwasraya.
“Beliau (Habib Rizieq-red) menitipkan agar saya dan teman-temab agar tetap isiqomah untuk membongkar kasus Jiwasraya,” kata politikus Gerindra Andre Rosiade setelah bertemu dengan Habib Rizieq di Mekah, Arab Saudi, Ahad (5/1/2020).
Menurut Andre, Habib Rizieq meminta pelaku perampokan di Jiwasraya bisa dihukum. “Dan uang rakyat harus diselamatkan,” jelasnya.
“Siapa-siapa yang terlibat Jiwasraya Gate harus dihukum. Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan mereka-mereka yang bersalah dan merampok uang negara,” tutup Habib Rizieq.
Sebelumnya Kejagung telah menyidik kasus ini sejak 17 Desember 2019. Kejagung menduga kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 13,7 triliun. Namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Adapun terkait kasus ini, Kejagung telah mencegah 10 orang ke luar negeri. Mereka yang dicegah di antaranya Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.