Ratusan warga Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, mendatangi Polsek Turi Lamongan Jawa Timur, Kamis (10/01/2019). Ada dua masalah yang dipersoalkan warga yakni, terkait Kades Kemlagilor, Sholikin, yang melaporkan dua warganya tentang dugaan penyerobotan tanah atau aset desa.
Warga juga melaporkan persolan Pasar Dusun Berasan yang dikabarkan akan diambil alih oleh desa.
“Itu pasar pribadi dan bukan milik desa,” kata Bendahara Dusun Berasan, Abdul Aziz yang turut datang ke Mapolsek Turi dikutip dari Surya.
Pasar dusun yang berdiri sejak lama itu adalah milik pribadi 36 warga dusun. Anehnya, pasar itu mau diambil alih oleh Kades Sholikin yang dinyatakan sebagai aset desa.
Padahal, pada 19 Mei 2017 Kepala Desa, Sholikin mengeluarkan pernyataan resmi tentang penetapan pengelolaan, bahwa pasar dusun tetap milik warga Berasan.
“Soal pasar dusun ini harga mati bagi warga Dusun Berasan,” tandas Abdul Aziz.
Tapi, lanjut Aziz, tiba-tiba kades membuat pernyataan penetapan meminta aset pasar itu awal 2019 ini.
“Katanya pengelolaannya maunya dijadikan satu pintu di desa,” ungkap Abdul Aziz.
BPD juga tidak 100 persen menyetujui rencana kades yang mau mengambil alih aset pasar dusun yang terdapat 80 stan ini.
Selama ini, pengurus pasar juga tidak menutup mata pada desa, artinya tetap memberi masukan dana ke desa dengan hitungan prosentase.
Warga yang ikut melurug ke Polsek Turi minta polsek bertindak bijak kalau hendak memediasi antara kades dengan warga.
Untuk mempertahankan kemauan terkait pasar dusun, warga juga menyewa Pengacara, Mujianto.
Mujianto mengungkapkan, Kades Sholikin memang melaporkan warganya dengan tuduhan dugaan penyerobotan dan penggelapan aset desa.
“Pasal belum jelas. Tapi sudah melaporkan,” kata Mujianto.
Ditanya terkait dana untuk rehab pembangunan pasar yang diperebutkan, Mujianto itu adalah dana hibah dari pemerintah.
Sementara itu, Kades Kemlagilor, Sholikin dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya melaporkan dua warganya, Sugeng dan Mujahidin.
Pasalnya dua orang warganya yang dilaporkan itu dinilai Sholikin telah bertindak diluar aturan.
“Aset desa berupa tanah kas desa sebanyak 4 itu dilelang oleh warga. Tanpa melibatkan pemerintahan desa,” kata Sholikin.
Soal pasar dusun, menurut Sholikin memang ada rencana mengambil alih. Sebenarnya itu upaya penertipan semua aset masuk desa. Penertipan dimulai 2018.
Untuk dua dusun, Kemlagi lor dan Baru sudah beres. Tinggal Berasan, dan ditunggu sampai bulan Juni 2018 belum ada aset masuk.
“Malah bengkok dilelang oleh warga secara pribadi,” kata Sholikin. (Rinto Caem)