Penentuan jadwal debat Capres/Cawapres Pilpres 2019 pada pukul 18.00 Wib, menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar tak sensitif dan kehilangan rasa keberagamaan dan penghormatannya terhadap waktu ibadah umat Islam.
Pernyataan tegas itu disampaikan koordinatir Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma pada sejumlah wartawan.
Menurut Lieus, meskipun ia sendiri beragama Buddha, tapi penetapan waktu acara debat pada pukul 18.00 Wib menunjukkan KPU telah menjadikan politik di atas segala-galanya hingga menafikan kewajiban ibadah yang dianut umat Islam.
“Semua orang tau, pukul 18.00 Wib itu adalah waktu umat Islam melaksanakan sholat maghrib. Apakah komisioner KPU gak sholat? Apakah pasangan Capres/Cawapres juga gak sholat?” tanya Lieus.
Karena itu Lieus meminta KPU mengundurkan jadwal acara debat yang disiarkan televisi itu hingga usai sholat maghrib atau selesai sholat Isya.
“Dengan begitu semua orang bisa mengikuti acara tersebut dengan tenang,” katanya.
Lieus menduga, penetapan jadwal debat yang bertepatan dengan waktu sholat maghrib itu, kemungkinan besar dikarenakan KPU terlalu tunduk pada kontrak tayang dengan stasiun TV yang akan menayangkannya.
“Bisa jadi karena stasiun TV tak mau acara debat itu ditayangkan di waktu prime time dan KPU mengalah saja karena tak bisa berbuat apa-apa, untuk melawannya meskipun hal itu akan menyakiti hati umat Islam,” jelas Lieus.